PENGIMPLEMENTASIAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 3 DALAM PEMBELAJARAN LITERASI, NUMERASI, ADAPTASI TEKNOLOGI, DAN ADMINISTRASI SEKOLAH (Studi Kasus SD Negeri Cabawan 02 Tegal)

Main Article Content

Fatimah Tuzahro

Abstract

Program Kampus Mengajar Angkatan 3 adalah salah satu bagian dari program Kampus Merdeka


yang dibuat oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang bertujuan


memberikan kesempatan kepada seluruh mahasiswa Indonesia untuk belajar dan mengembangkan


diri melalui aktivitas di luar bangku perkuliahan. Dalam program Kampus Mengajar Angkatan 3,


mahasiswa ditempatkan di SD atau SMP di seluruh Indonesia yang berakreditasi minimal B. SD


Negeri Cabawan 02 Tegal adalah salah satu SD Negeri di Kota Tegal yang menjadi sekolah mitra


selama kegiatan Kampus Mengajar Angkatan 3. SD Negeri Cabawan 02 Tegal berakreditasi B hingga


tahun 2022 sehingga SD Negeri Cabawan 02 Tegal masuk dalam program Kampus Mengajar


Angkatan 3. Pelaksanaan kegiatan Kampus Mengajar Angkatan 3 di SD Negeri Cabawan 02 Tegal


dilaksanakan mulai 1 Maret 2022 sampai 29 Juni 2022. Program Kampus Mengajar Angkatan 3


berfokus pada kegiatan pendampingan literasi dan numerasi, membantu adaptasi teknologi, dan


membantu administrasi sekolah. Seluruh kegiatan Kampus Mengajar Angkatan 3 di SD Negeri


Cabawan 02 Tegal dilaksanakan secara luring dan daring dengan tetap mematuhi protokol


kesehatan.

Article Details

Section
Articles