PENGIMPLEMENTASIAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 3 DALAM PEMBELAJARAN LITERASI, NUMERASI, ADAPTASI TEKNOLOGI, DAN ADMINISTRASI SEKOLAH (Studi Kasus SD Negeri Cabawan 02 Tegal)
Main Article Content
Abstract
Program Kampus Mengajar Angkatan 3 adalah salah satu bagian dari program Kampus Merdeka
yang dibuat oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang bertujuan
memberikan kesempatan kepada seluruh mahasiswa Indonesia untuk belajar dan mengembangkan
diri melalui aktivitas di luar bangku perkuliahan. Dalam program Kampus Mengajar Angkatan 3,
mahasiswa ditempatkan di SD atau SMP di seluruh Indonesia yang berakreditasi minimal B. SD
Negeri Cabawan 02 Tegal adalah salah satu SD Negeri di Kota Tegal yang menjadi sekolah mitra
selama kegiatan Kampus Mengajar Angkatan 3. SD Negeri Cabawan 02 Tegal berakreditasi B hingga
tahun 2022 sehingga SD Negeri Cabawan 02 Tegal masuk dalam program Kampus Mengajar
Angkatan 3. Pelaksanaan kegiatan Kampus Mengajar Angkatan 3 di SD Negeri Cabawan 02 Tegal
dilaksanakan mulai 1 Maret 2022 sampai 29 Juni 2022. Program Kampus Mengajar Angkatan 3
berfokus pada kegiatan pendampingan literasi dan numerasi, membantu adaptasi teknologi, dan
membantu administrasi sekolah. Seluruh kegiatan Kampus Mengajar Angkatan 3 di SD Negeri
Cabawan 02 Tegal dilaksanakan secara luring dan daring dengan tetap mematuhi protokol
kesehatan.