Penanaman Nilai Religius di Masyarakat Dusun Jalawastu Kabupaten Brebes Tahun 2022
Main Article Content
Abstract
Pokok permasalahan penelitian ini tentang Penanaman Nilai Religius di Masyarakat Dusun Jalawastu Kabupaten Brebes Tahun 2022. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Untuk mengetahui sistem kepercayaan adat dusun Jalawastu, 2) Untuk mengetahui jenis-jenis ritual adat dusun Jalawastu, 3) Untuk mengetahui unsur-unsur ritual adat Jalawastu, 4) Untuk mengetahui nilai religius yang terkandung pada ritual kepercayaan adat Jalawastu. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi. Analisis data menggunakan data reduction, data display, dan conclusion drawing. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan metode triangulasi teknik. Hasil dari penelitian ini: 1) kelompok masyarakat adat Jalawastu terdapat sistem kepercayaan adat yang ada di dusun Jalawastu. Masyarakat Jalawastu percaya adanya entitas tertinggi yaitu Sang Hyang Tunggal. Masyarakat adat Jalawastu percaya dengan ajaran yang dibawa oleh leluhur. Masyarakat Jalawastu percaya dengan hal spiritual. Sejak jaman dulu masyarakat adat Jalawastu sudah percaya dengan hal spiritual secara turun temurun. Kepercayaan tersebut juga terdapat dalam upacara/ritual adat diantaranya yaitu upacara adat Ngasa (suatu bentuk rasa syukur), Tundan (ritual pengusir hama tikus), Tutulak (ritual tolak bala), dan ngaguyang kuwu (ritual meminta hujan). 2) nilai religius yang terkandung pada ritual kepercayaan adat Jalawastu. Seperti upacara adat Ngasa sebagai wujud rasa syukur kepada sang pencipta atas hasil panen yang didapat masyarakat, upacara adat Tundan sebagai bentuk pengusiran hama secara simbolis yang diwujudkan kedalam bentuk dua ekor tikus, upacara adat Tutulak sebagai wujud permintaan masyarakat kepada sang pencipta untuk menolak segala macam penyakit atau wabah, upacara adat Ngaguyang kuwu sebagai simbol permintaan masyarakat kepada sang pencipta untuk menurunkan hujan di dusun Jalawastu dan sekitarnya.
Article Details
References
Embon, D. (2018). Sistem Simbol Dalam Upacara Adat Toraja Rambu Solo?: Kajian Semiotik. Jurnal Bahasa Dan Sastra, 4(7), 1–10.
Firmansyah, E. K. P. N. D. (2017). Sistem Religi Dan Kepercayaan Masyarakat Kampung. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(4), 236–243.
hukamnas.com. (2022). 9 Ciri Ciri Masyarakat Hukum Adat. Hukamnas.Com. https://hukamnas.com/ciri-ciri-masyarakat-hukum-adat/amp
Kebudayaan(Def.1)(n.d.). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. Diakses melalui https://kbbi.web.id/kebudayaan, 28 Januari 2022.
Mulyadi, M. (2013). Pemberdayaan Masyarakat Adat Dalam Pembangunan Kehutanan. Jurnal Penelitian Sosial Dan Ekonomi Kehutanan, 10(4), 224–234. https://doi.org/10.20886/jsek.2013.10.4.224-234
Sunanang, asep & Luthfi, asma. (2015). Mitos Dayeuh Lemah Kaputihan Pada Masyarakat Dusun Jalawastu Kabupaten Brebes (Tinjauan Strukturalisme Levi-Strauss). Solidarity: Journal of Education, Society and Culture, 4(1), 1–14.
Wahyudi, D., & Aisah, S. (2018). Aktualisasi Pendidikan Islam Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup: Studi Relasi Antara Pendidikan Islam dan Budaya Mistis Dalam Pelestarian Lingkungan. Tarbawiyah Jurnal Ilmiah Pendidikan, 2(01), 124. https://doi.org/10.32332/tarbawiyah.v15i01.1200.